Sistem Kelas Merek

Kelas Merek

Merek memiliki fungsi salah satunya adalah sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi pihak lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kriteria dalam menentukan kualifikasi suatu barang dan atau jasa. Terdapat dua sistem kelas merek yang digunakan di dunia, yaitu Nice Classification yang berisi nama jenis barang dan jasa dan Vienna Classification dengan bentuk figuratif.

Indonesia merupakan negara pengguna Klasifikasi Nice dalam administrasi dan harmonisasi sistem pendaftaran merek sehingga diperlukan kriteria dalam menentukan kualifikasi suatu barang dan atau jasa seperti kelas pada merek.

Dalam Klasifikasi Nice edisi 11 tahun 2018 terdapat 45 kelas yang secara umum terbagi atas kelas barang dan kelas jasa. Kelas 1 sampai dengan kelas 34 merupakan kelas barang. Selanjutnya, kelas 35 sampai dengan 45 merupakan kelas jasa.

Baca juga:

Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pembuatan Pasport

Merek sendiri memiliki beberapa jenis yaitu merek dagang, merek jasa, merek dagang dan jasa dan merek kolektif. Adapun yang menentukan klasifikasi barang dan jasa dari suatu merek adalah fungsi dan bahan pembuatnya.

Misalnya pada tisu, klasifikasinya dapat dibedakan berdasarkan fungsinya. Sebagai contoh tisu basah dan tisu kering yang masing-masing memiliki perbedaan fungsi sehingga dalam hal ini mereka tidak ada dalam klasifikasi yang sama. Begitupun dengan bahan pembuatan yang dapat membedakan jenis klasifikasinya, sebagai contoh bahan bangunan dari logam dan bahan bangunan dari non logam, meskipun sesama bahan bangunan tetapi tidak ada dalam klasifikasi yang sama.

Oleh sebab itu sangat penting untuk memperhatikan kelas merek saat akan melakukan pendaftaran. Anda perlu riset terlebih dahulu untuk menentukan kelas merek Anda dan merek kompetitor. Agar pendaftaran merek Anda dapat berjalan mulus dan tidak ada penolakan oleh DJKI, baik penolakan karena adanya persamaan dengan merek lain maupun penolakan karena kesalahan dan kelalaian kita sendiri.

Untuk melihat dan menentukan kelas merek yang akan Anda daftarkan, kunjungi:

http://skm.dgip.go.id/
This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.