Prosedur Pendaftaran Desain Industri Baru
Data Dukung yang Diunggah :
- Gambar Desain Industri;
- Uraian Desain Industri;
- Surat Pernyataan Kepemilikan Desain Industri;
- Surat Kuasa (jika diajukan melalui konsultan);
- Surat Pernyataan Pengalihan Hak (jika pemohon dan pendesain berbeda);
- Surat Keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil);
- SK Akta Pendirian (jika pemohon merupakan lembaga pendidikan atau litbang pemerintah);
![](https://pucupici.kauri.id/wp-content/uploads/sites/4/2022/07/Prosedur-Pendaftaran-Desain-Industri-Baru-1024x528.jpg)
![](https://pucupici.kauri.id/wp-content/uploads/sites/4/2022/07/Alur-Bisnis-Proses-Pendaftaran-Desain-Industri-1024x808.jpg)