Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik, termasuk dalam hal pendaftaran anggota keluarga baru. Melalui Mobile JKN, peserta dapat dengan mudah menambahkan anggota keluarga ke dalam program JKN. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah lengkap cara menambah anggota BPJS di JKN Mobile.
Cara Menambah Anggota BPJS Di JKN Mobile:
- Penambahan Anggota Keluarga hanya berlaku pada segmen:
- – PBPU/BP Perorangan(eksisting)
- – BP Penyelenggara Negara (Baru)
- – PPU (Baru)
- Pendaftaran Bayi Baru Lahir(BBL) hanya berlaku untuk segmen kepesertaan PBI JK (PBI APBN)
- Untuk cara pendaftarannya sama dengan Pendaftaran Peserta Baru seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya. Syarat utama pendaftaran peserta pada Mobile JKN ialah calon peserta yang akan ditambahkan harus sudah memiliki NIK/E-KTP. Dari sistem akan melakukan pengecekan pada NIK yang terinput dan akan melakukan serangkaian validasi sehingga dapat membaca apakah NIK tersebut akan dilakukan Pendaftaran Peserta Baru Satu Keluarga / Penambahan Anggota Keluarga / Pendaftaran Bayi Baru Lahir. Berikut contoh screenshot pada pencarian NIK apabila terbaca untuk melakukan penambahan anggota keluarga, terdapat informasi anggota mana yang sudah terdaftar dan mana yang akan didaftarkan Pada pengisian formulir di step terakhir, khusus penambahan anggota keluarga pada segmen non Mandiri (PBPU/BP Perorangan) termasuk Pendaftaran BBL (segmen PBI JK) tidak mengisi formulir bagian Kelas Rawat dan Rekening. Kelas Rawat akan otomatis terisi sesuai dengan kelas rawat Peserta
CATATAN
- Pada penambahan anggota keluarga apabila dalam satu KK terdapat 2 segmen kepesertaan yang berbeda, maka keluarga yang belum terdaftar akan mengikuti rules berikut
- Jika menggunakan fitur Pendaftaran Sebelum Login anggota keluarga yang akan ditambahkan akan didaftarkan sebagai keluarga baru dengan segmen kepesertaan PBPU
- Jika Login namun bukan user keluarga yang bersangkutan hasilnya sama dengan kondisi sebelum login, yaitu anggota keluarga yang akan ditambahkan akan didaftarkan sebagai keluarga baru dengan segmen kepesertaan PBPU
- Jika Login dengan login user keluarga yang bersangkutan anggota keluarga yang akan ditambahkan mengikuti segmen kepesertaan keluarga yang login Mobile JKN
- Untuk kondisi apabila anggota keluarga yang didaftarkan menjadi keluarga baru dengan segmen kepesertaan PBPU maka yang menjadi Peserta dalam keluarga tersebut mengacu pada prioritas berikut (berdasarkan data Dukcapil setelah proses identik):
- Kepala Keluarga
- Istri/Suami
Anak tertua berdasarkan tanggal kelahiran - Famili Lain/Mertua Usia Tertua
Jika Anak sebagai Peserta maka anak yang lain dan anggota keluarga yang lain disimpan sebagai Keluarga Tambahan di masterfile kepesertaan
Dengan mengikuti langkah-langkah cara menambah anggota BPJS di JKN Mobile di atas, Anda berhasil menambahkan anggota keluarga di JKN Mobile. Proses ini mempermudah akses anggota keluarga ke program Jaminan Kesehatan Nasional dengan lebih efisien dan memberikan manfaat perlindungan kesehatan kepada lebih banyak individu dalam satu keluarga.