Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan. Namun, ada situasi di mana peserta perlu atau menginginkan untuk mengganti FKTP yang awalnya terdaftar. Pergantian FKTP bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti perubahan lokasi tinggal, preferensi pelayanan yang berbeda, atau kebutuhan kesehatan yang berkembang. BPJS Kesehatan memahami kebutuhan peserta untuk memiliki fleksibilitas dalam memilih tempat pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Oleh karena itu, mereka menyediakan cara pindah faskes BPJS online melalui aplikasi Mobile JKN. Langkah-langkah tersebut memudahkan peserta untuk melakukan perubahan tanpa harus mengunjungi kantor BPJS secara langsung.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi langkah-langkah rinci yang perlu diambil peserta BPJS Kesehatan untuk mengganti FKTP secara online. Mulai dari segmen kepesertaan yang dapat melakukan perubahan hingga langkah-langkah praktis dalam aplikasi Mobile JKN, panduan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif bagi peserta yang ingin melakukan pindah FKTP. Pergantian FKTP bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga merupakan langkah menuju peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan individu dan keluarga.
Segmen Kepesertaan yang Dapat Melakukan Perubahan FKTP:
- PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah)
- PPU-PN (Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara)
- Prajurit TNI dan Kepolisian RI (Hanya Anggota Keluarga)
- PPU Swasta (Peserta Penerima Upah Swasta)
- PBI APBN (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
- BP PN & BP Perorangan
Cara Pindah Faskes BPJS Online:
- Buka aplikasi BPJS Kesehatan di perangkat Anda.
- Pada halaman utama, ketuk opsi “Lainnya” atau menu serupa, lalu pilih “Ubah Data Peserta.”
- Pilih data peserta yang akan mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
- Ketuk opsi “Faskes 1” untuk memulai perubahan FKTP. Sistem akan menampilkan popup untuk mengisi data FKTP baru. Isilah data FKTP dan tap “Simpan.”
- Jika ingin melakukan perubahan FKTP secara kolektif untuk satu keluarga, centang opsi “Perubahan satu keluarga.” Namun, perlu diingat bahwa opsi ini tidak tersedia untuk segmen Prajurit TNI dan Kepolisian RI Non PNS.
- Setelah menekan “Simpan,” sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email peserta. Isilah kode verifikasi pada popup yang muncul.
- Peserta akan diminta untuk memasukkan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
- Notifikasi sukses akan muncul setelah PIN diinput, menandakan bahwa perubahan FKTP telah berhasil dilakukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah cara pindah faskes BPJS online di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama secara online. Pastikan untuk memastikan kelengkapan informasi dan memahami segmen kepesertaan yang memungkinkan untuk melakukan perubahan FKTP.
(Sumber: https://bpjs-kesehatan.go.id/user-manual-mobile-jkn/administrasi%20JKN.html)