Cara Daftar BPJS PBI APBD, Panduan Lengkap!

Cara Daftar BPJS PBI APBD

BPJS Kesehatan Program Bantuan Iuran (PBI) APBD atau Daerah memberikan peluang bagi masyarakat yang belum diikutsertakan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan. Dengan pendaftaran melalui Pemerintah Daerah, peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan tanpa biaya pendaftaran atau iuran bulanan, karena iuran BPJS APBD ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berikut adalah Cara Daftar BPJS PBI APBD dan persyaratan pendaftaran BPJS PBI APBD:

Cara Daftar BPJS PBI APBD atau Daerah:

  1. Pemohon Datang Langsung pada Layanan BPJS Kantor Kecamatan:
    • Pemohon harus mengunjungi kantor kecamatan di wilayah mereka untuk mendaftar.
  2. Pemohon Membawa Fotokopi KK dan KTP Suami Istri:
    • Pemohon harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri.
  3. Petugas Pengecekan NIK oleh Petugas Kecamatan:
    • Karyawan petugas di kantor kecamatan akan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon.
  4. Petugas Mengarahkan Pemohon untuk Melengkapi Berkas yang Kurang:
    • Jika ada berkas yang kurang, petugas akan memberikan surat pernyataan kepada pemohon.
  5. Pemohon Membawa Pulang Surat Pernyataan:
    • Pemohon membawa pulang surat pernyataan untuk diisi dan ditandatangani, diketahui oleh RT/RW setempat.
  6. Petugas Menerima Berkas yang Sudah Lengkap:
    • Petugas di kantor kecamatan akan menerima berkas lengkap dan memproses pendaftaran calon peserta BPJS APBD.

Persyaratan BPJS Kesehatan PBI APBD atau Daerah:

  • Berkas Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri.
  • Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA/Akte) bagi yang belum memiliki KTP.
  • Jenis pekerjaan di KK dan KTP tidak boleh sebagai karyawan swasta sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang No.25 Tahun 2021 Pasal 5.
  • Surat sakit dari puskesmas/klinik bagi pemohon yang sedang sakit (urgent/darurat).
  • Fotokopi buku pink (buku hamil) bagi pemohon yang sedang hamil (urgent/darurat).

Dengan mengikuti langkah-langkah Cara Daftar BPJS PBI APBD tersebut dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, masyarakat dapat mendaftar ke program BPJS PBI APBD atau Daerah, mengakses layanan kesehatan, dan mendapatkan perlindungan tanpa biaya pendaftaran atau iuran bulanan. Program ini mewujudkan upaya pemerintah dalam memberikan akses kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat.

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.