Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, memberikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi seluruh anggota keluarga merupakan prioritas utama. Salah satu langkah penting dalam memastikan perlindungan tersebut adalah dengan mengaktifkan kartu anak bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang masih berstatus sebagai mahasiswa. Aktivasi kartu anak PPU yang masih kuliah memungkinkan mereka untuk tetap mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang sama dengan orang tua mereka, yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. Dalam artikel ini akan membahas tentang cara mengaktifkan kartu anak Pekerja Penerima Upah (PPU) yang masih kuliah dan persyaratannya. Baca juga: Apa Arti PPU dalam BPJS Kesehatan?
Cara Mengaktifkan Kartu Anak Pekerja Penerima Upah (PPU) Yang Masih Kuliah:
1. Melalui HRD/PIC Perusahaan/Satuan Kerja:
Langkah pertama yang bisa diambil adalah melalui HRD (Human Resources Department) atau PIC (Person in Charge) di perusahaan atau satuan kerja tempat orang tua anak tersebut bekerja. HRD atau PIC akan membantu dalam proses perpanjangan masa berlaku kepesertaan hingga usia 25 tahun untuk anak PPU yang masih kuliah.
2. Melalui Kanal Pandawa (WhatsApp):
Alternatif lain adalah dengan menghubungi Kanal Pandawa melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 08118165165. Dalam pesan tersebut, sampaikan permohonan untuk memperpanjang masa berlaku kepesertaan anak PPU yang masih kuliah. Berikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh layanan tersebut.
3. Melalui Kantor BPJS Kesehatan Terdekat:
Anda juga dapat langsung mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan aktivasi kartu anak PPU yang masih kuliah. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk proses aktivasi.
Dokumen yang Diperlukan:
- Surat Keterangan Resmi dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan Formal: Dokumen ini harus menyatakan bahwa anak PPU tersebut masih terdaftar sebagai mahasiswa dan masa pendidikannya minimal 1 (satu) tahun lagi.
- Bukti Pembayaran Uang Pendidikan: Jika surat keterangan resmi tidak tersedia, Anda dapat menyertakan bukti pembayaran uang pendidikan yang masih berlaku hingga bulan pengaktifan kartu anak PPU.
Pastikan semua dokumen tersebut disiapkan dengan lengkap dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan kartu anak PPU yang masih kuliah, sehingga mereka tetap terlindungi dengan jaminan kesehatan yang memadai selama masa pendidikan mereka.