Biaya Cara Membuat paspor

Biaya cara membuat paspor Paspor biasa 48 halaman Rp 300.000. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp 600.000. Paspor biasa 24 halaman Rp 100.000. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp 350.000. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp 200.000. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp […]

Persyaratan Membuat Paspor

WNI Adapun beberapa dokumen persyaratan untuk cara buat paspor mengutip situs resmi Indonesia.go.id, yaitu: Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri. Kartu Keluarga (KK). Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian […]

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.