Lokasi ETLE Tilang Elektronik

Tilang Elektronik ETLE

Sistem tilang elektronik (ETLE) ini akan dipantau melalui 244 kamera tilang elektronik yang dipasang pada 12 wilayah Polda di Indonesia dan dapat mengidentifikasi segala jenis pelanggaran setiap saat. Berikut ini adalah daftar lokasi ETLE di 12 wilayah polda yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE)

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Banten
  3. Polda Jawa Barat
  4. Polda Jawa Tengah
  5. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
  6. Polda Jawa Timur
  7. Polda Riau
  8. Polda Jambi
  9. Polda Lampung
  10. Polda Sumatera Barat
  11. Polda Sulawesi Utara
  12. Polda Sulawesi Selatan.

Kameran tilang ETLE akan tentunya akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Untuk itu selalu cek lokasi ETLE di sini. Pembaruan lokasi akan diinformasikan di sini.

Baca juga:

Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat

Cara Daftar BPJS

ETLE  (Electronic traffic law enforcement) adalah penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Lokasi ETLE menggunakan kamera CCTV yang dipasang di sejumlah ruas jalan. Pelanggan dideteksi melalui kamera elektronik. Selain itu, Polda Metro Jaya meluncurkan tilang elektronik berjalan, memakai kamera pengawas yang menempel di seragam petugas atau mobil dan motor polisi. Nantinya, ETLE akan di tempatkan pada kendaraan-kendaraan patroli yang rawan pelanggaran lalu lintas. Tilang elektronik sudah dimulai sejak 23 Mei 2021 silam.

Pemberlakukan ETLE ini diterapkan bagi semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan roda dua atau roda empat. Kamera pemantau akan menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran di ruas jalan lokasi ETLE. Pemilik kendaraan yang melanggar, mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat rumah. Jika seseorang terkena tilang elektronik, lalu tidak membayar denda, maka sanksinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.