Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
- Memperoleh sertifikat pendidik.
- Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
- Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
PPG Prajabatan saat ini sebagai berikut:
- Peserta PPG Pra-Jabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan guru.
- Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru
- Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG Prajabatan
- Struktur kurikulum PPG Prajabatan terdiri atas: (a) mata kuliah inti; (b) mata kuliah pilihan selektif dan mata kuliah pilihan elektif dengan total 39 SKS.
- Pelaksanaan praktik pengalaman lapangan yang menjadi bagian dari proses pembelajaran, dilakukan sejak awal semester dan terkait dengan mata kuliah yang ditempuh pada semester yang berjalan.
- Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah)
- Pelibatan guru penggerak dan praktisi pendidikan dalam proses pelaksanaan PPG Prajabatan
-
Warga Negara Indonesia;
-
tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
-
memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
-
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
-
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
-
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
-
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
-
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
-
menandatangani pakta integritas; dan
-
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
40.000 mahasiswa.
Program studi yang dibuka pada PPG Prajabtan tahun 2022 adalah:
-
Guru Kelas SD
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
-
Guru Kelas TK
-
Pendidikan Luar Biasa
-
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
-
Bahasa Inggris
-
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
-
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
-
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
-
Sejarah
-
Ekonomi
-
Biologi
-
Kimia
-
Fisika
Calon mahasiswa melakukan pendaftaran melalui laman http://ppg.kemdikbud.go.id dan melengkapi persyaratannya.
Proses seleksi terdiri dari:
- Seleksi administrasi
- Tes substantif
- Tes wawancara
PPG Prajabatan dilaksanakan melalui perkuliahan dengan masa studi selama 2 (dua) semester/ 1 (satu) tahun. Perkuliahan dimulai dengan kegiatan orientasi kemudian dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan pembelajaran secara simultan baik di kampus, di sekolah, maupun di masyarakat, dan diakhiri dengan Uji Kompetensi Profesi Guru.
PPG Prajabatan dilaksanakan di perguruan tinggi/LPTK yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
PPG Prajabatan:
-
Sasaran mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah lulusan S1 kependidikan dan non kependidika dan belum terdaftar sebagai Guru/Kepala sekolah di Dapodik.
-
Perkuliahan selama selamna 2 semester dengan beban kuliah 39 SKS.
PPG Dalam Jabatan:
-
Merupakan program PPG untuk guru yang sudah dalam jabatan, yang sudah mengajar, memiliki gelar S1/D4, terdaftar di Dapodik dan belum memiliki sertifikat pendidik.
-
Perkuliahan selama kurang lebih 3 bulan yang setara dengan 1 semester dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 24 SKS dan beban pendidikan di kampus sebanyak 12 SKS sehingga masa perkuliahan lebih pendek.
Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 tidak dipungut biaya untuk pendidikan. Namun, biaya pendaftaran dan seleksi dan biaya hidup selama mengikuti pendidikan ditanggung masing-masing calon Mahasiswa.
Bagi yang ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan mendapat Beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,- untuk membayar biaya kuliah selama 2 (dua) semester. Biaya lain seperti biaya hidup, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan biaya penunjang perkuliahan di luar biaya kuliah tadi ditanggung masing-masing Mahasiswa
Perkuliahan PPG Prajabatan secara hybrid ( daring dan luring) disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Namun, untuk Mata Kuliah PPL dilakukan secara luring di sekolah mitra LPTK/Perguruan Tinggi. PPL sudah ada sejak semester 1 atau pada awal perkuliahan