Cara Ubah Data Peserta BPJS Kesehatan

peserta bpjs, cara ubah data

Ketika sudah menjadi peserta, terkadang ada hal-hal yang terjadi yang mengharuskan ada perubahan data. Atau dari awal ada kesalahan input data sehingga harus ada perubahan data kepesertaan.

Data-data peserta BPJS yang dapat diubah meliputi:

  • Jenis Kepesertaan
  • Tambah/Kurang Peserta Dan Anggota Keluarga
  • Data Kependudukan
  • Alamat, Domisili, Nomor Handphone dan Email
  • Kelas BPJS
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS. Sedangkan untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.

 

Cara ubah data peserta BPJS bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda. Atau, Anda juga bisa menyampaikan ralat atau perubahan data lewat jalur lain seperti di bawah ini:

Aplikasi Mobile JKN

Cara ubah data peserta BPJS paling mudah adalah dengan aplikasi. Unduh dulu aplikasi di Google Playstore dan Appstore. Kemudian buat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email, serta buatlah sandi kunci. Setelah memiliki akun, segera login dan pilihlah fitur ubah data. Masukkan data-data baru yang ada, kemudian simpan.

BPJS Kesehatan Care Center

Hubungan care center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400. Kemudian sampaikan perubahan data yang ada kepada petugas yang terhubung.

Mobile Customer Service

Jika tak memiliki aplikasi Mobile JKN dan susah menghubungi care center, Anda bisa mengubah data lewat mobile customer service atau layanan keliling BPJS Kesehatan. Anda harus mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan pengubahan data.

Baca juga:

Ubah Siaran TV Analog ke Siarang TV Digital

Daftar Subsidi BBM

 

Mall Pelayanan Publik

Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik. Di situ, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.

Via WhatsApp (Pandawa)

Pandawa adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.

Cara penggunannya, Anda harus mencari dulu nomor Pandawa kantor cabang wilayah di domisili Anda. Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instragam, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.

Via Pandawa Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu.

Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat

 

Itulah cara ubah data peserta BPJS. Silahkan dipilih cara mana yang paling mudah menurut Anda.

(Source: www.bpjs-kesehatan.go.id)

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.